RIYADH – Otoritas Arab Saudi tidak lagi mewajibkan restoran dan kafe di wilayahnya untuk memisahkan pintu masuk berdasarkan jenis kelamin. Langkah ini menandai kelonggaran dalam batasan sosial yang berlaku sejak lama di Saudi.

Seperti dilansir AFP, Senin (9/12/2019), tempat makan di Saudi telah sejak lama diwajibkan memiliki satu pintu masuk untuk pria lajang dan pintu masuk lainnya untuk wanita dan keluarga. Aturan pemisahan berdasarkan jenis kelamin di area-area publik telah diberlakukan selama bertahun-tahun di Saudi.

Dalam pernyataan pada Minggu (8/12) waktu setempat, Kementerian Urusan Perkotaan dan Pedesaan mengumumkan penghapusan beberapa persyaratan untuk restoran dan kafe setempat, termasuk kewajiban untuk ‘pintu masuk bagi lajang dan pintu masuk terpisah bagi keluarga’.

Tidak diketahui secara jelas apakah larangan duduk bersama di restoran bagi orang-orang berbeda jenis kelamin yang bukan keluarga dan pasangan suami-istri, juga akan dihapus.

Diketahui bahwa restoran-restoran di Saudi saat ini memisahkan bagian ‘keluarga’ bagi mereka yang terdiri atas keluarga dan wanita, serta area ‘lajang’ bagi kaum laki-laki.

Reformasi terbaru ini dipuji oleh kaum muda di Saudi, namun dikecam oleh kalangan konservatif di media sosial. Salah satu pengguna Twitter yang menentang reformasi itu menyebutnya ‘bertentangan dengan syariat’.

Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), yang merupakan pemimpin de-facto Saudi tengah berupaya menciptakan citra moderat dan ramah untuk bisnis demi meningkatkan investasi.

MBS memangkas kekuasaan para ulama garis keras saat mengupayakan modernisasi di Saudi, dengan mengizinkan konser musik dihadiri oleh jenis kelamin berbeda dan mengakhiri larangan bioskop serta larangan wanita untuk mengemudi yang telah berlaku selama bertahun-tahun.

Namun di sisi lain, upaya modernisasi dan reformasi ini diwarnai penindasan terhadap para aktivis setempat, termasuk aktivis wanita yang mendesak reformasi dipercepat. Beberapa aktivis wanita yang ditangkap menuduh para penyidik melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap mereka. Tuduhan itu telah dibantah oleh jaksa-jaksa Saudi.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews