PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan ekspor pesawat terbang militer jenis CN235-220 ke Nepal. Pengiriman pesawat dilakukan hari ini melalui Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Menurut Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, penandatanganan kontrak pengadaan pesawat militer itu dilakukan pada 16 Juni 2019, dengan nomor kontrak MGO/Fixed Wing/073/74/65 antara PTDI dengan Angkatan Darat Nepal.

“Pesawat CN235-220 merupakan pesawat multirole dengan daya angkut sebanyak 48 penumpang,” katanya saat melepas pengiriman CN235-220 di Hanggar PTDI, kawasan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Rabu (30/10).

Dia menjelaskan, pesawat itu dapat dioperasikan untuk beberapa misi yaitu mulai dari pengintaian, patroli maritim, dan angkutan pasukan bersenjata. Hal tersebut sesuai dengan permintaan dari Angkatan Darat Nepal.

Selain itu, menurut Elfien, pesawat yang dibuat tersebut didesain memiliki beberapa fungsi, yakni sebagai pesawat pengangkut pasukan bersenjata, pesawat penumpang VIP, pesawat evakuasi medis, penumpang sipil, dan kargo.

“Bahkan pesawat ini telah dipakai untuk di Malaysia dan Korea Selatan untuk wakil presiden mereka. Jadi memang produk ini memiliki banyak fungsi,” tegas Elfien.

Dia menambahkan hingga saat ini, PTDI telah memproduksi dan mengirimkan CN235 sebanyak 68 unit untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri. Untuk operator dalam negeri pesawat itu adalah TNI AU dan TNI AL.

“Sedangkan operator luar negerinya adalah negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Pakistan, Uni Emirat Arab, Senegal, dan Nepal,” katanya.

Adapun produksi pesawat CN235-220 ini dibiayai oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menggunakan skema National Interest Account (NIA) atau penugasan khusus ekspor. Jumlah pembiayaan yang dilakukan LPEI ke PTDI sebesar Rp 207 miliar untuk project pesawat ini.

“Pembiayaan industri ini (pesawat terbang) memang susah. Ada beberapa order gagal karena pendanaan. Kami berharap mendapatkan buyers credit dari LPEI di kemudian hari,” ‎kata Elfien.

Menurut Senior Executive Vice President I LPEI, Yadi J Ruchandi, NIA merupakan mandat yang diberikan pemerintah kepada LPEI untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional melakukan ekspor ke negara nontradisional.

“Dukungan yang diberikan LPEI kepada PTDI merupakan salah satu bentuk strategi untuk menunjukkan bahwa produk buatan Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly, menyampaikan kinerja ekspor industri nasional sangat penting bagi peningkatan nilai neraca perdagangan. Peran LPEI yaitu memberi stimulus industri strategis Indonesia melakukan ekspor.

Sebagai salah satu fiscal tools pemerintah, menurut dia, LPEI akan terus melakukan unlocking potential market agar pelaku ekspor Indonesia dapat melakukan penetrasi pasar ke negara nontradisional dan meningkatkan kapabilitas eksportir.

 

Editor: PAR
Sumber: kumparan