Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Salah satunya perempuan berinisial R.

“Iya, ada perempuannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Selasa (8/10/2019).

Namun Argo mengaku belum mengetahui identitas wanita tersebut. Dia juga belum mau menyebutkan peran wanita tersebut.

 

“Namanya nanti saya cek dulu,” imbuh Argo.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-11 orang tersebut adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Pagi tadi, polisi kembali menetapkan satu tersangka, yakni Bernard Abdul Jabbar, yang merupakan Sekjen PA 212. Dengan demikian, total tersangka saat ini sudah 12 orang.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, dari ikut mengintimidasi, melakukan penganiayaan, mengancam, mengambil data-data di ponsel dan laptop Ninoy Karundeng, hingga provokator.Dari 12 orang tersebut, 10 di antaranya telah ditahan. Saat ini polisi masih mengembangkan pemeriksaan para tersangka.

Seperti diketahui, Ninoy diculik dan dianiaya oleh sekelompok orang dalam aksi demo pada 30 September 2019. Ninoy diintimidasi hingga dianiaya, setelah dicurigai seusai mengambil foto dan video massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ninoy diinterogasi. Ninoy dituding sebagai buzzer Jokowi yang sering menyudutkan tokoh-tokoh panutan para tersangka. Ninoy sempat disekap hingga akhirnya diantar pulang ke rumahnya pada 1 Oktober 2019.

Editor: PAR
Sumber: detiknews