Sekitar 40 orang pengacara telah siap mendampingi Ananda Badudu yang ditangkap Polda Metro Jaya. Ananda merupakan mantan jurnalis nasional yang menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR.
“Ini ada banyak (yang mendampingi). Ada Shaleh Al Ghifari, ada Barita, kalau saya sebut ada 40 orang,” kata salah satu kuasa hukum Ananda, Feri Kusuma, kepada kumparan, Jumat (27/9).
Deputi Koordinator KontraS itu mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui perihal latar belakang penangkapan Ananda.
“Kita belum lihat surat penangkapannya,” ucapnya.
Menurut Feri, Ananda ditangkap dari kediamannya sekitar pukul 04.30 WIB dan saat ini berada di Mapolda.
“Belum dilakukan pemeriksaan, tim kuasa hukum juga belum ketemu,” ujarnya.
Ananda Badudu ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan isu ‘Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept’.
Ananda, mulai menggalang dana sejak Minggu (22/9), yang diperuntukkan makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda mencapai Rp 134 juta.
“Gua mau ngasih support moral ke teman-teman yang turun ke jalan, karena gua liat di lingkungan gua sebenarnya banyak yang support isu ini dan mau dukung. Tapi mereka dengan berbagai alasan tak memilih frontal Jadi kita bisa support (dana) dengan anonim,” tutur Ananda kepada kumparan, Selasa (24/9).
Editor: PAR
Sumber: kumparan