Tahu Kabar PP Wali Kota Ex Officio Diteken Presiden, Begini Reaksi Pegawai BP Batam
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaja

POJOK BATAM.ID – Pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP), terkait penetapan wali kota Batam sebagai pejabat ex officio Kepala BP Batam.

Kasubdit Humas BP Batam, Yudi Haripurdaja mengatakan, mereka pertama kali mengetahui kabar itu dari media, Minggu (15/9/2019).

Persisnya, kini ada pegawai yang sudah mengetahui ex officio semakin dekat, ada yang belum.

“Kami baru tahu dari media,” kata Yudi, Senin (16/9/2019) di Gedung Marketing Center BP Batam di Batam Center.

Meski begitu, dikatakan, Wali Kota ex officio Kepala BP Batam ini, bukanlah sesuatu yang baru.

Sejak tahun lalu, kabar itu tersiar.

Hanya saja, belum diketahui kapan pastinya. Merekapun tak terkejut dengan kabar ini.

“Kecuali kabarnya berbeda. Mungkin terkejut,” ujarnya.

Sejauh ini, dari BP Batam masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Begitu juga dari pimpinannya, Edy Putra Irawady.

“Sampai saat ini belum ada arahan dari pak kepala,” kata Yudi.

Editor: PAR
Sumber: TribunBatam.id