POJOK BATAM.ID – Polda Jawa Timur telah melacak keberadaan tersangka berita bohong dan ujaran provokasi insiden asrama mahasiswa Papua, Veronica Koman. Polisi menyebut Veronica kini tinggal di negara tetangga.
 
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan tak mendetailkan di negara mana Veronica Koman tinggal dengan alasan menjaga kepentingan penyelidikan.
“Negara tetangga yang dekat dengan Indonesia. Nanti kita lihat ke depan ini dalam proses, jangan sampai kita kesulitan. Yang jelas negara tetangga sangat dekat juga dan (dia di sana) banyak melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan LSM,” ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (7/9).
Ia menyebut perempuan yang aktif menyuarakan HAM itu kini tinggal bersama suami yang berkewarganegaraan asing.
“Saat ini VK tinggal dengan suami di negara tersebut, dan suami penggiat LSM sangat aktif,” tambahnya.
Luki menegaskan, pihaknya belum menetapkan Veronica Koman ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia berharap Veronica Koman mau menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
“Status DPO minggu depan akan dilakukan, karena ada tahapan karna berproses saat ini pendekatan dengan keluarga karena saudara Veronica adalah WNI, berharap yang bersangkutan akan datang ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Sebelumya, polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebar berita bohong dan provokasi atas insiden di asrama Mahasiswa Papua 16 Agustus 2019.
Veronica dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 Tahun 2008.
Editor: HEY
Sumber: kumparan