Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
Seorang anak berumur 10 tahun mengaku diperkosa oleh seorang pria di Bogor, Rabu (28/8). Kasus tersebut pertama kali menyeruak ke publik saat seseorang merekam pengakuan korban ke media sosial yang sontak memicu kemarahan publik.
Atas peristiwa tersebut, Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky mengimbau agar masyarakat menghentikan penyebaran video itu. Karena ia takut akan ada efek berkelanjutan pada psikologis korban dan keluarganya.
“Imbauan kepada masyarakat juga, kita imbau untuk tidak lagi menyebar video-video terkait korban. Yang korban ini masih banyak disebar karena ini akan membuat viktimisasi, membuat korban berkelanjutan,” ujar Andi kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/8).
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky saat berikan keterangan terkait kasus pencabulan anak di Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
“Jadi identitasnya yang terbuka ini tentunya akan mempengaruhi psikologis, bukan saja anak tapi juga keluarga,” tambah Dicky.
Menurut pengakuan korban, kerjadian bermula saat ia dan temannya sedang bermain. Tiba-tiba datang seorang pria bermotor yang menanyakan alamat kepadanya.
Korban lalu diajak pria tersebut berputar-putar menggunakan motor hingga tiba di sebuah rumah kosong. Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Usai memperkosa, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Dengan sisa tenaga yang ada, korban tiba di sebuah kompleks perumahan hingga ditolong oleh satpam dan warga sekitar.
Hingga kini polisi masih memburu pria yang diduga menjadi pelaku perkosaan.
“Jadi saya rilis ini sudah ditangani kasusnya, saya minta tidak perlu ada lagi menyebar-nyebar video tersebut. Karena itu juga dilarang dalam UU Perlindungan Anak,” tegas Dicky.
Editor: HEY
Sumber: Kumparan