Adam, terpidana kasus narkotika dan TIndak Pidana Pencucian Uang di Batam. Foto: Bax/ rega

POJOK BATAM.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia akan menggelar konfrensi pers terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak narkotika di Perumahan Mewah Sukajadi, Jalan Palem Ratu No. 39, Kota Batam, Kamis (29/8).

Terpidana kasus narkoba, Adam, yang dihukum 20 tahun penjara itu digiring untuk hadir dalam ekspos TPPU.

Adam tiba dan digiring ke rumahnya sekaligus lokasi ekspos sekitar pukul 14.30 WIB. Pria berkepala plontos itu mengenakan seragam tahanan warna orange bertuliskan “tahanan BNN”. (jkf)

Editor: HEY
Sumber: BatamXinwen.com