Fadli Tuding Ikrar NKRI Wiranto Siasat Amankan Kursi MenteriWakil Ketua DPR Fadli Zon. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengkritik langkah Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menggelar acara ikrar dan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi sejumlah kelompok Islam, Selasa (13/8) kemarin.

Dalam acara itu Keluarga Besar Harokah Islam, eks anggota Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) bersama mantan pengikut Negara Islam Indonesia (NII) berikrar setia kepada NKRI.

Namun Fadli curiga bahwa acara tersebut sudah didesain oleh Wiranto sebagai proposal agar terpilih kembali menjabat sebagai menteri Jokowi di periode berikutnya.
Belum ada tanggapan dari Wiranto tentang tudingan Fadli Zon.

“Saya sebagai orang sejarah enggak melihat ada yang baru. Jangan-jangan ini jadi proposal [Wiranto] untuk jadi menteri lagi,” kata Fadli di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8).

Fadli mengklaim bahwa para anggota DI/TII, Harokah Islam dan NII sudah lama telah mengucapkan ikrar setia pada NKRI. Atas dasar itu Fadli memandang acara tersebut hanya ‘diada-adakan’ oleh Wiranto karena sama sekali tak ada yang baru dalam perjalanan sejarah Indonesia.

“Setahu saya sudah lama sumpah setia kepada NKRI. Kok ada yang baru lagi. Menurut saya enggak perlu lagi diada-adakan. Itu dari tahun 70-an sudah beres itu,” kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa kelompok-kelompok tersebut sudah bukan ancaman lagi bagi kedaulatan NKRI saat ini.

Fadli menekankan kelompok-kelompok tersebut sekitar tahun 1960-an sudah mendapat pengampunan dari negara dan menjalani hidup normal dalam kehidupan bermasyarakat.

Anggota kelompok tersebut bahkan tak sedikit yang masuk jadi aparat pemerintahan seperti lurah dan camat. Langkah Wiranto kembali mengungkit kelompok tersebut dikhawatirkan Fadli hanya memicu perdebatan baru.

“Masa mereka harus cium bendera merah putih. Jadi itu inisiatif Pak Wiranto menurut saya enggak perlu,” ujar Fadli.

Editor: HEY
Sumber: Kumparan