Logo baru Gojek di helm mitra pengemudi ojek online. Foto: Dok. Gojek

POJOK BATAM.ID Aplikator transportasi online asing sedang gencar melebarkan bisnis ke pasar Indonesia. Misalnya saja perusahaan asal Malaysia bernama Bitcar dan Maxim dari Rusia.

Dengan begitu, Gojek dan Grab sebagai aplikator yang telah ada sebelumnya pun bakal dapat pesaing baru.
Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, mengaku tak mempermasalahkan hal itu. Asalkan, para aplikator itu mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau kami itu bebas siapa aja yang mau masuk ke situ (bisnis transportasi online) enggak masalah. Tapi aturan-aturan kaitannya misalnya PP Nomor 118 tentang taksi online, kaitannya dengan ojek ya harus dipenuhi,” kata Yani ketika ditemui di kantor The Indonesian Institute, Jakarta, Selasa (6/8).

Ilustrasi Grab Foto: Reuters
Pihaknya pun menekankan tak bakal tebang pilih dalam menegakkan aturan kepada para aplikator. “Saya cuma mengingatkan ke mereka itu aja bahwa ini loh ada tarif, ada pembatasan tarif, tarif harus begini. Itu yang saya sampaikan ke mereka,” imbuhnya.

Yani mengungkap, selain kedua aplikator itu saat ini ada beberapa aplikator lain yang telah mendaftarkan diri. Adapun kewenangannya ada di Kementerian Kominfo. Kompetitor Gojek dan Grab akan semakin banyak.
“Kita cuma minta mereka penuhi ketentuan seperti kantor, aplikasi dan kemitraannya bagaimana dipresentasikan ke kita,” tutupnya.

Editor: HEY
Sumber: kumparan