Kasus Suap Garuda, KPK Periksa Perantara Suap Emirsyah Satar Tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014, Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo terkait penyidikan kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar.

“SS (Soetikno Soedarjo) akan diperiksa sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (31/7).

Soetikno sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2017. Beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd ini diduga berperan sebagai perantara suap terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu, KPK masih belum menahan Emirsyah. Usai pemeriksaan di KPK Emir langsung pergi dari Gedung Merah Putih dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sempat menyatakan bahwa komisi antirasuah menargetkan penyidikan kasus ini dapat selesai pada Agustus 2019. KPK sempat mengakui bahwa pengusutan kasus ini terkendala oleh dokumen yang berbahasa asing.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap €1,2 juta dan US$180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebanyak £671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan praktik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, SFO dan CPIB pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti. KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Editor: HEY
Sumber: CNNIndonesia