Ilustrasi minuman keras China yang dikenal dengan nama baijiu atau alkohol putih.

POJOK BATAM.ID – Penyidik Siber Polresta Barelang meringkus EF (43), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Bidang Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Kota Batam, Sabtu (27/7/2019) kemarin, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Pihak kepolisian membenarkan penangkapan itu. Namun, polisi masih belum mau membuka kronologis penangkapan itu kepada publik.

“Masih didalami, tunggu ya. Besok kalau tidak ada perubahan, akan kami rilis,” ujar Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Hengki melalui pesan singkat, Minggu (28/7/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, EF ditangkap setelah diduga menerima suap demi meloloskan minuman keras milik seorang pengusaha berinisial AC.

Ketika diringkus, penyidik juga menyita uang sebesar Rp 20 juta beserta minuman yang memiliki kandungan alkohol di atas 40 persen. Uang dan minuman itu disita untuk dijadikan salah satu barang bukti.

Editor: HEY
Sumber: KOMPAS.com