Bawaslu.

Proses pemungutan suara di beberapa wilayah Provinsi Jawa Barat bermasalah. Hal itu sebagaimana hasil temuan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan salah satu wilayah yang proses pemungutan suaranya bermasalah adalah Kota Sukabumi. Masalah di tempat ini adalah kertas suara yang kurang.

“Di salah satu TPS di Kota Sukabumi kekurangan kertas suara 127, kemudian yang punya hak pilih 185, kesedian kertas suara hanya 118. Sehingga harus mengambil kertas suara dari TPS terdekat,” urainya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Masalah semacam itu, kata dia, tidak lepas dari banyaknya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Untuk itu, semestinya penyelenggara pemilu memperhatikan masalah ini dengan seksama.

“Kertas suara, logistik harus betul-betul diperhatikan,” imbuhnya.

Masalah lain yang ditemukan adalah segel dari ratusan kotak suara yang rusak. Kasus itu terjadi di beberapa TPS di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

“Ditemukan di beberapa TPS, khususnya di Kecamatan Waru, Ciawi, Gebang, Cimeru dan Cimanggis. Kerusakan segel bukan hanya terjadi di lubang kotak suara, tapi juga segel yang membungkus kabel tis,” urainya.

Selain itu, lanjut dia, di Kota Depok, Kecamatan Cipayung, setidaknya ada 5 kelurahan yang hampir tidak ada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sehingga setiap kelurahan mengambil perlengkapan sendiri ke KPU kota tadi malam. Jadi pengambilan logistik ibarat rebut-rebutan,” tandasnya.

Kemudian, imbuhnya, proses pemungutan suara di wilayah Cianjur karena logistik pemilu yang datang terlambat.

“Ini terjadi di Kecamatan Cikalu Sikagamdi ada sebanyak 67 TPS di Cianjur. Di Kelurahan Sayang 93 TPS terlambat karena logistik. Dan masih banyak lagi, yang masih kami tunggu update dari beberapa teman-teman di daerah,” pungkasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Robert