Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998 Ditangkap Bareng Istri
Surabaya – Polda Jatim menangkap pemilik akun facebook penyebar hoaks, Antonio Banerra. Selain Antonio, polisi juga mengamankan istri pria yang mengaku sebagai jurnalis portal online JPNN.
Antonio tiba di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 20.12 WIB. Penangkapan Antonio ini dipimpin langsung oleh Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi dan anggota Polrestabes Surabaya di rumah kos yang berlokasi di Buncitan, Sedari, Sidoarjo.
Pantauan detikcom, Antonio datang tak sendiri. Terlihat, istri Antonio juga turut diamankan. Antonio datang memakai kaos abu-abu orange, sementara istrinya mengenakan jaket merah.
“Nanti biar Pak Direskrimsus saja ya yang menerangkan,” kata Harissandi saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Sabtu (6/4/2019).
Polda Jatim menangkap pemilik akun facebook penyebar hoaks, Antonio Banerra. Dalam postingan facebooknya, Antonio mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019 dan mengkaitkannya dengan kerusuhan 1998.
Selain itu, Antonio juga menyebarkan hoaks jika tak memilih paslon tersebut, tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terulang.
Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Yusep Gunawan pun membenarkan hal ini.
Dalam akun facebooknya, Antonio mengaku menjadi jurnalis dalam portal online JPNN atau Jawa Pos National Network. Antonio juga mengaku sebagai orang Semarang yang berdomisili di Surabaya.
Sementara itu, pihak JPNN pun menampik jika Antonio Banerra merupakan salah satu karyawannya. JPNN juga akan melaporkan akun Facebook Antonio Banerra ke Polda Metro Jaya.
“Itu bukan wartawan dan tidak pernah bekerja di JPNN dan kita akan melaporkan dia ke polisi,” kata Direktur Jawa Pos National Network (JPNN) Auri Jaya saat dihubungi, Sabtu (6/4).
Sumber: Detik.com
Editor: Robert