Aksi Unjuk Rasa Buruh Kota Batam di Depan Kantor Graha Kepri, Kota Batam. (Foto: Batamtoday.com)

Batam – Aksi unjuk rasa ratusan buruh Kota Batam di depan Gedung Graha Kepri Batam Center, akhirnya membuahkan sedikit angin segar. Hal ini dikarenakan Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun meminta perwakilan buruh Kota Batam untuk menemuinya.

Permintaan pertemuan dari Gubernur Kepri tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Tagor Napitupulu saat menemui para buruh.

Pertemuan yang direncanakan akan berlangsung pada, Senin (25/3/2019) di Tanjung Pinang ini nantinya akan membahas tentang Surat Keterangan (SK) Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam yang sampai saat ini belum juga ditandatangani.

Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfatoni mengatakan, pihaknya tetap akan berdemonstrasi untuk meminta Surat Keputusan (SK) UMSK Batam segera ditandatangani oleh Gubernur Kepri.

Baca: Hari Ini, Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Tuntut Janji Gubernur Kepri

“Kami pikir, untuk apa lagi ditunda-tunda, gubernur sudah minta pendapat Apindo, SKPD provinsi, jadi apalagi,” kata Alfitoni di depan kantor Graha Kepri, Kamis (21/3/2019).

Kendati demikian, pihaknya dipastikan akan mememenuhi permintaan pertemuan dari Gubernur Kepri. Namun, dirinya menegaskan apabila dalam pertemuan tersebut Gubernur Kepri tetap tidak menandatangani SK UMSK, maka dirinya bersama seluruh aliansi buruh Kota Batam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

“Bahkan kami juga akan mogok kerja kalau SK itu tidak diteken,” tegasnya.

Sumber: Batamtoday.com
Editor: Robert