Aktivitas tambang bauksit Bintan. (Foto: Istimewa)

Bintan – Aktivitas pertambangan bijih bauksit di Bintan sudah mulai berhenti. Namun aparat penegak hukum diminta untuk mengusut dampak kerusakan lingkungan pasca tambangnya.

“Informasi sejak tim dari kementerian lingkungan hidup turun ke Bintan, memang sebagian aktivitas pertambangan bauksit tiarap hingga berlanjut pencabutan izin perusahaan tambang pemegang kuota PT Gunung Bintan Abadi (GBA),” ujar tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (9/3/2019).

Artinya kata Masdar, semua yang sudah dilakukan oleh para penambang harus dipertanggungjawabkan. Karena sebagai pembelajaran dari pasca tambang di Bintan jauh sebelumnya, hanya meninggalkan kerusakan lingkungan bahkan menjadi lubang besar hingga menjadi danau-danau kecil yang tersebar di pulau Bintan. Hal tersebut tentunya tifak hanya hasil dari tambang bauksit, namun ada pertambangan lainnya seperti pasir dan lainnya.

“Diharapkan tidak hanya sekedar aktivitas tambang yang berhenti. Namun penanganan secara hukum harus diusut hingga tuntas,” tegasnya.

“Jangan sampai setelah penanganan mengarah ke hukum, justru masing-masing lempar tanggungjawab alias menghindarinya. Sementara mulai dari izin, serta status lahan yang ditambang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Sumber: Batamtoday.com
Editor: Robert

Leave a Reply