Tiga Pengedar Sabu di Tanjungpinang Diringkus, Barang Bukti 1 Kilo Sabu, Begini Kronologisnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang wanita dan dua pria diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah setempat. Ketiga pelaku yakni inisial ZA, DW dan RE. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menjelaskan, penangkapan pelaku berawal pada Selasa (04/01) malam, personil menerima informasi dari masyarakat bahwa
UPDATE
Kepala BP Batam Hadiri Peresmian Bays 5
April 26, 2024
Studi: Masuk Sekolah Lebih Siang antara Pukul
April 26, 2024
Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim
April 26, 2024