Guru SMAN 1 Batam Kembalikan Uang Korupsi Dana BOS ke Kejari Batam
Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Batam, memasukki babak baru. Teranyar para guru aktif dari tahun 2017-2019, ramai-ramai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam guna mengembalikan uang sebesar Rp119 juta. “Benar kemarin para guru yang diduga ikut menikmati hasil korupsi dana BOS datang kemari mengantarkan uang tersebut,”