Foto Prabowo dan Gibran: (Dok. Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 hari ini. Pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan akan menyampaikan pidatonya.

Rapat akan digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB. Rapat akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno tersebut,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.

Idham mengatakan mulanya, KPU akan membacakan berita acara tentang penetapan Presiden dan Wakil Pesiden terpilih terlebih dulu. Lalu, kata dia, dilanjutkan dengan membacakan surat keputusan (SK) Presiden dan Wakil Pesiden terpilih.

Kemudian, Idham menjelaskan setelah dibacakan, SK akan diserahkan kepada MPR, Presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Sebagai informasi, rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.

Maka, Prabowo-Gibran akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Pelantikan keduanya akan digelar 20 Oktober 2024.

Editor: PARNA

Sumber:  detikcom