Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock

Beredar video seorang narapidana melakukan perbuatan oral seks dengan seorang wanita. Kegiatan asusila tersebut diduga dilalukan di sebuah ruangan lembaga pemasyarakatan (lapas) di salah satu kota di Jawa Tengah.

Dugaan muncul karena dalam video yang direkam oleh narapidana kasus narkotika diduga berinisial JS itu, terlihat papan putih berlogo pengayoman khas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menanggapi itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono akan menelusurinya. Untuk itu, ia tidak bisa memastikan kebenaran video tersebut.

“Tentunya akan ditelusuri kebenarannya daripada video itu. Akan kita bentuk tim, cek ada di mana. Kita telusuri,” ujar Kadiyono di kantornya, Jumat (19/4).

Ia menegaskan, apabila video tersebut benar maka pihaknya akan memberikan sanksi. Sebab, ini merupakan suatu pelanggaran karena tidak ada fasilitas “bilik asmara” di dalam lapas.

“Tentunya setelah telusuri tim itu cek klarifikasi kalau ada indikasi pelanggaran dan betul akan kena sanksi. (Bilik asmara) tidak ada, bukan hanya di Jateng, Indonesia enggak ada,” tegas dia.

Untuk itu ia meminta waktu agar timnya bisa melakukan penelusuran. Ia tak ingin tergesa-gesa dalam melihat kasus ini.

“Artinya begini kita bentuk tim namanya telusuri kalau bisa cepat ya secepatnya, kalau kerja tergesa gesa nanti hasilnya malah tak baik, kita pengin baik,” kata Kadiyono.

Editor: PARNA

Sumber: kumparan