Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Uswati Leman Sudi memperkirakan pendapatan sektor ritel bisa tergerus lebih dari 50 persen apabila seruan aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi Israel berlangsung terus-menerus.

Saat ini, sambung Uswati, dampak seruan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel terhadap jalannya industri ritel di Indonesia belum terasa.

“Kalau ini terjadi terus menerus, kalau kita bicara pareto dalam kategori yang sama, itu adalah 80 persen dari total bisnis, itu pareto. Kalau pengurangan, mulai biasanya isu ini dari yang kecil, kecil, berkembang, Mungkin bisa 50 persen lebih, bisa turun,” kata dia dalam konferensi pers di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).

Selain itu, lanjutnya, seruan boikot juga akan berpengaruh besar terhadap industri ritel dari hulu ke hilir. Akibat lanjutannya, ada potensi mendatangkan penurunan ekonomi Indonesia hingga bisa berujung langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Padahal, kebanyakan dari industri ini mengaku sama sekali tak terafiliasi atau tak ada kaitannya dengan Israel. Semua produksi hingga bahan bakunya berasal dari dalam negeri.

“Hulu ke hilir dengan adanya isu yang sekarang beredar, itu pasti akan terganggu. Yang hulunya ada ritel, hilirnya di kami. Jadi, industri maupun distribusinya, kalau kita melihat list yang beredar, kami melihat itu semua pareto produk. Kalau kita bicara pareto produk, kita bisa bayangkan jika itu terjadi, apa yang akan menjadi akibat dari itu semua? Ya, pastinya semua yang di list tersebut diproduksi di Indonesia,” ucap Uswati lebih lanjut.

“Kami juga sudah menanyakan ke teman-teman anggota, mereka tidak ada satupun yang memberi sumbangan kepada negara yang disebut berafiliasi dengan mereka. Dan itu bisa ditegaskan bahwa tidak ada satu pun,” tegas dia.

Uswati menambahkan pihaknya sangat mendukung langkah kemanusiaan yang dilakukan semua pihak. Ia pun meminta pemerintah untuk hadir dengan tegas agar seruan ini tidak terjadi terlalu lama. Jika dibiarkan, menurutnya, hak-hak konsumen untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya bisa terabaikan.

Selain itu, boikot bisa menyebabkan distribusi dari industri kepada ritel maupun ke pasar tradisional terganggu pasokannya dikarenakan tidak adanya permintaan dari konsumen.

“Untuk itu kami mengimbau sekali lagi ke pemerintah agar supaya secepatnya memberikan ketegasan, supaya kepastian berusaha dapat kita jaga bersama. Dan juga hak-hak konsumen dapat terpenuhi dengan maksimal,” ujar Uswati.

“Jangan terlalu lama pemerintah mengambil statement. Kalau bisa, karena kita tahu satu minggu bisnis bergulir untuk kategori yang dimaksudkan itu akan menggerus bisnis, sementara pemerintah memang ingin ekonomi jangan turun. Kalau ini dibiarkan objektif pemerintah pasti tidak tercapai,” sambungnya.

Editor: PARNA

Sumber: cnnindonesia.com