Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Sidomulyo dan Pondok Tani Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

RDP tersebut terkait rencana pengembang PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) yang akan menutup akses jalan utama warga.

Warga menilai perusahaan terkesan semena-mena, lantaran jalan utama warga ditutup sehingga menghambat aktivitas warga.

“Itikad mereka (perusahaan) kurang baik. Warga mau lewat mana kalau jalan ditutup,” kata Mesdi, warga Sidomulyo, Senin (13/2/2023).

Hal senada diungkapkan Lurah Tembesi, Muhammad Arfie. Pihaknya mengaku telah berusaha maksimal dalam memperjuangkan aspirasi warga.

“Kami sebagai Lurah dan Camat saja tidak dianggap pihak perusahaan. Mulut ini sudah sering berbuih untuk mengajak duduk bersama dengan warga tapi tak pernah direspon,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengaku kecewa, menyusul perusahaan mangkir dalam RDP tersebut.

“Apa yang kami lakukan ini semata agar ada kejelasan dari developer mengapa akses jalan warga ditutup. Apalagi mereka tidak hadir RDP,” ujarnya.

Politikus PDIP ini menegaskan, seharusnya pihak perusahaan banyak-banyak bersyukur. Mengingat, warga yang terdampak dalam kebijakan ini tidak sampai melawan dan menimbulkan bentrokan.

“Kami minta kepada Satpol PP untuk menegaskan kepada perusahaan agar tidak menutup akses jalan sebelum adanya arahan lebih lanjut,” tegas Nuryanto.

Editor: HER