Pihak keluarga SI (17), mantan siswi salah satu SMK di kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau resmi melaporkan tindak dugaan perundungan atau bullying ke Polresta Barelang.

Orang tua korban, Indra Juniarti menyebutkan hal ini dilakukan karena tindakan perundungan terhadap SI, juga melibatkan dua oknum guru.

“Laporan kepolisian sudah kita lakukan tepat satu minggu yang lalu ke Polresta Barelang. Yang dilaporkan dua oknum guru di bekas sekolah anak saya, yakni oknum guru berinisial AH dan S,” tegasnya saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

Disinggung mengenai laporan tersebut, Indra menyebut bahwa pihak keluarga melakukan laporan atas dasar tindak kekerasan terhadap anak.

Walau dalam laporan awal dilakukan terhadap dua oknum guru tersebut, namun Indra menyebut tidak menutup kemungkinan adanya terduga lain dalam kasus perundungan tersebut.

“Awal laporan memang kita lakukan terhadap dua oknum guru. Namun hal ini tidak menutup kemungkinan ada terduga lain yang turut terlibat,” ungkapnya.

Indra juga menjelaskan, pihak sekolah sempat berusaha untuk melakukan mediasi dengan pihak keluarga. Namun hingga saat ini, mediasi tersebut tidak mendapat titik terang.

“Awal kami buat laporan, pihak sekolah sempat berusaha menemui kami. Namun tidak ada titik terang juga,” paparnya.

Terkait perundungan terhadap anaknya, Indra menyebut bahwa SI hingga saat ini masih menjalani sesi terapi dengan psikiater.

Dimana SI masih merasa trauma dengan kasus yang sebelumnya dialaminya, sehingga membuat SI masih merasa takut apabila berada di tengah keramaian.

“Saat ini anak saya masih terapi, walau sudah pindah sekolah dia masih merasa takut apabila ada di keramaian,” paparnya.

Editor: WIL