Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, Jumat (6/1/2023).

Gubernur Ansar didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Bupati Bintan Roby Kurniawan. Isi pembahasannya, meminta Menteri KPP agar segera menetapkan usulan 6 enam pelabuhan perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Kunjungan Gubernur Ansar ini juga sebagai tindak panjut dari surat yang pernah dilayangkan sebelumnya. Perihal permintaan dukungan pelabuhan perikanan di wilayah Kepri.

Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Propinsi Kepri, yang kemudian di usulkan kepada Menteri KKP. Diantaranya Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa Anambas, Pelabuhan Balerang Batam, Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Pelabuhan Moro Karimun dan Pelabuhan Kijang Bintan.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Dirjend Perikanan Tangkap, untuk di Kepri telah diputuskan hanya 3 pelabuhan perikanan saja, masing-masing Pelabuhan Selat Lampa, Pelabuhan Tarempa dan Pelabuhan Barelang.

Dimana kapal diatas (>30 GT) harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di ketiga pelabuhan ini.

Maka kapal-kapal yang berada di Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di ketiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh kementerian perikanan dan kelautan.

“Kita kan tahu kondisi geografis Kepri, jika pelabuhan yang ditetapkan hanya 3, maka kasihan para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhan itu berada,” ujar eks legislator Senayan itu.

“Ini kurang efektif, makanya kita usulkan penambahan, sehingga seluruh nelayan lebih mudah saat akan melakukan bongkar must perikananannya. Ini juga bagian dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan,” tambah Gubernur Ansar.

Bupati Bintan dua periode itu melanjutkan, jika tetap dipaksakan dengan 3 pelabuhan, hal ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan diatas 30 GT.

“Kasihan kan kalo kapal dari Karimun harus membongkar hasil tangkapannya di pelabuhan terdekat yaitu di Barelang Batam, hal ini jelas tidak efektif,” ujarnya.

Gubernur juga mengaku mendukung Kementerian KKP dalam penguatan Pajak PNBP dalam menunjang pendapatan negara. Namun juga harus memikirkan cost yang terlalu jauh sehingga akan mempengarui harga ikan di Kepri.

Jika hal tersebut dilakukan, jelas akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen karena biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi.

Selain itu juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadi nya penumpukan kapal-kapal > 30 GT dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, serta para pekerja perikanan lainnya.

“Kita harus memikirkan itu semua. Makanya kita beri pemahaman kepada pemerintah pusat akan kendisi kita disini. Semoga saja apa yang kita sampaikan menjadi pertimbanjan dan bisa disetujui,” ujarnya.

Hadir dalam pembahasan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Trian Yunanda, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ir. Tri Aris Wibowo, serta Kepala Dinas Perikanan Kepri T.S Arif Fadillah.

Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian KKP Muhammad Zainul dalam kesempatan tersebut menerima usulan gubernur Ansar tersebut dan akan segera melakukan peninjauan lapangan.

Menurutnya, pemerintah saat ini fokus pada dua program kerja direktoratnya di 2023. Kedua program tersebut adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan Kampung Nelayan Maju (KALAJU).

Editor: HER