Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), menyiapkan anggaran Rp10 miliar, yang dianggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi masyarakat yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun memenuhi kriteria penerima.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan pemberian bantuan ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat, di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Bantuan dari Pemprov ini, diluar bantuan yang telah diserahkan oleh Pemerintah Pusat bagi masyarakat yang terdata di DTKS,” ungkapnya saat ditemui di Batam, Selasa (27/9/2022).

Anggaran ini juga diungkapkannya merupakan anggaran yang akan disahkan pada APBD Perubahan.

Pihaknya menargetkan pembahasan APBD perubahan ini dapat selesai dalam 2-3 hari pembahasan bersama DPRD Provinsi.

“2-3 hari ini pembahasan tentang BLT dari Pemprov Kepri ini dapat selesai dibahas dan masik dalam APBD perubahan,” lanjutnya.

Dalam data yang dihimpun, terdapat 99.020 keluarga di Kepri yang masuk dalam DTKS.

Dari data tersebut, diketahui jumlah masyarakat yang masuk dalam DTKS namun belum pernah menerima bantuan sosial berjumlah 27.578.

“Jumlah yang terbesar ada di kota Batam dengan jumlah 16.678 Kepala Keluarga,” paparnya.

Sementara Kabupaten/Kota lain, yaitu Kota Tanjungpinang berjumlah 2.555 KK, sementara Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah sama yaitu 1.670 KK.

Pada APBD Perubahan ini, Pemprov Kepri juga mengalokasikan BLT untuk nelayan dengan anggaran sebesar Rp2,717 miliar.

Ansar menambahkan, sebagai penerima terbanyak Pemprov Kepri menganggarkan bantuan untuk kota Batam lebih dari Rp5 miliar, sementara untuk kabupaten dan kota lain seperti Kota Tanjungpinang menerima Rp765 juta.

Adapun untuk Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas menerima alokasi yang sama yaitu sebesar Rp501 juta.

“Untuk bantuan yang akan diserahkan oleh Pemprov Kepri ini per KK akan menerima bantuan Rp300 ribu,” tuturnya.

Mengenai teknis pembagian, Ansar juga menyebutkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah masing-masing kabupaten/kota.

“Penyerahannya bisa bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Atau melalui RT/RW. Namun yang perlu ditegaskan, tidak ada potongan sama sekali,” tegasnya.

Editor: WIL