Dua warga Sagulung bernama Andi dan Dedi, kini hanya dapat tertunduk lesu setelah berada dalam penahanan unit Satreskrim Polresta Barelang.

Tidak hanya itu, kedua pria ini juga terpaksa dihadiahkan timah panas saat diamankan atas kasus pembobolan rumah yang terjadi di Perumahan Mitra Raya, Rabu (24/8/2022).

“Keduanya berhasil kita amankan pada Kamis (25/8/2022) sore di dua lokasi berbeda. Dan memang kita lakukan tindakan terukur, karena keduanya berusaha meloloskan diri saat didatangi oleh petugas,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Jumat (26/8/2022).

Sejak menerima laporan yang dibuat oleh korban bernama Juli, pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, dan langsung mencari keberadaan keduanya.

Rahman menuturkan, awalnya pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku Andi yang tengah berada di kawasan Panbil Mall Batam.

Dari hasil interogasi, Andi akhirnya memberitahukan lokasi persembunyian rekannya yang turut diamankan di kediamannya yang beralamat di Kavling Sagulung.

“Pada moment ini, kedua pelaku berusaha meloloskan diri. Saat itu petugas tengah mengembangkan penyelidikan, dan mencari tahu dimana saja barang yang mereka ambil dari rumah korban,” tegasnya.

Rahman juga menambahkan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku ini terjadi di rumah korban bernama Juli, yang berada di Perumahan Mitra Raya Blok A nomor 53, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.

Korban sendiri menceritakan, peristiwa ini sendiri diketahui sekitar pukul 15.24 WIB, saat anak korban menghubunginya.

“Saat dihubungi anak saya yang kedua, dia menceritakan bahwa pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka,” terangnya.

Menerima laporan tersebut, Yuli yang tengah bekerja langsung kembali menuju ke rumah untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan korban, para pelaku diketahui berhasil membawa satu unit tablet Samsung, jam tangan ekspedition, jam tangan guess, jam tangan Tomy Hilfiger, beberapa kalung liontin, dan uang tunai yang diperkirakan total kerugian Rp28 juta.

“Perkiraan total kerugian Rp28 juta. Saya juga langsung melapor ke Polresta Barelang atas peristiwa yang kami alami kemarin. Kebetulan saat kejadian, rumah memang kosong,” tutupnya.

Editor: WIL