Kanwil Kemenkumham Kepri bekerjasama dengan tim medis Polresta Tanjungpinang dan Lapas Kelas IIA dan keluarga melaksanakan kegiatan vaksinasi lanjutan atau booster kepada warga binaan permasyarakatan atau WBP, Kamis (7/4/2022).

Jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna, sebanyak 38 orang WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan ini. Satu orang dari keluarga petugas Lapas, satu orang petugas Kanwil Kemenkumham Kepri dan saru orang keluarga. Lalu ada tiga orang dari petugas Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang beserta 6 orang keluarga ditambah 6 orang petugas Bapas Tanjungpinang.

Penyelenggara juga tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat umum dilingkungan Lapas untuk mengikuti vaksinasi booster Moderna ini. Ketentuannya membawa kelengkapan KTP atau KK masing-masing peserta vaksin.

Vaksinasi dosis tiga atau booster COVID-19 ini dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat kekebalan atau imun tubuh serta memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer.

Hal ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah tentang percepatan penanganan wabah COVID-19 di Indonesia.

“Kita harus sepenuhnya mendukung percepatan penanganan wabah COVID-19 di Indonesia, terus dan terus. Kegiatan vaksinasi yang berkesinambungan ini merupakan langkah tepat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di negara kita. Ini harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” terang Wahyu.

Vaksinasi dosis 3 ini juga menjadi bagian dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022 dan dilaksanakan di Ruang Aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mulai pukul 09.00 WIB.

“Alhamdulillah kegiatan ini terlaksana dengan aman dan lancar, terimakasih atas partisipasi petugas penyelenggara maupun peserta vaksin dosis lanjutan booster Moderna ini. Semoga kita diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan-Nya,” tutup Wahyu.

Editor: DWIK