Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang menggelar pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat

Kegiatan bertujuan dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Aula SMAN 4 Tanjungpinang, Jumat (1/4/2022).

Kadis DPKP Kota Tanjungpinang Hantoni S,Sos menjelaskan dalam laporannya bahwasanya pelayanan damkar salah satu pelayanan dasar dimana setiap masyarakat wajib mendapatkan pelayanan pemadaman kebakaran

“Bencana bahaya kebakaran masih menjadi ancaman, dari data 42 kali kasus dibandingkan tahun 2021 kejadian kebakaran hutan dan lahan. Disini kita berupaya mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Tujuannya untuk menambah pengetahuan masyarakat akan bahaya kebakaran,” jelas Hantoni.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, S,IP mengatakan pemerintahan daerah dalam menetapkan kebakaran sebagai salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Ini adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang berkaitan dengan meminimalkan atau mengedukasi masyarakat bagaimana cara meminimalkan risiko kebakaran tentunya kedepannya kita lebih siap siaga. Salah satu penyebab kebakaran selain dari faktor alam juga terjadi oleh kelalaian manusia,” jelas Rahma.

Selain relawan kebakaran yang menjadi peserta tampak juga dari ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) turut andil karena memiliki kaitan dengan kebakaran.

“Hari ini ada istimewa kita hadirkan kelompok PKK karena tentu ini berkaitan yang bisa menyebabkan kebakaran salah satu sumber kebakaran terjadi akibat kelalaian dari kompor tidak dimatikan atau alat masak yang tidak tersimpan dengan baik atau hal-hal yang memancing timbulnya kebakaran,” tambahnya.

Editor: DWIK