Bupati Karimun Aunur Rafiq menghadiri acara pengukuhan Kelompok Kerja Bunda Paud Kabupaten Karimun, dan Bunda Paud Kecamatan se-Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Kamis (24/3/2022).

“Kami mengucapkan selamat kepada kelompok kerja yang sudah dikukuhkan hari ini,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati berharap kelompok kerja yang sudah terbentuk bisa bersinergi, dan bekerjasama dengan pemerintah daerah.

“Harapan kami semoga kelompok kerja yang terbentuk ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, elemen masyarakat, dan perangkat daerah,” tambahnya.

Kabupaten Karimun memiliki 158 tempat pendidikian usia dini meliputi Taman Kanak-kanak negeri, swasta, kelompok bermain, sps, dan lain sebagainya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah dapat memberikan insentif untuk tenaga pendidik baik negeri maupun swasta.

“Pemerintah daerah sudah dapat memberikan insentif untuk 873 orang tenaga pendidik yang sudah terdaftar. Rincian untuk negeri Rp700 ribu, dan swasta Rp600 ribu per bulan. Masih ditambah biaya operasional yang ada di masing-masing paud dan kelompok bermain,” tuturnya.

Rafiq menyadari, walaupun tenaga pendidik untuk Paud ini bekerja dengan sukarela, namun tugas mereka sangat berat. Sebaliknya pemerintah daerah juga harus memberikan penghargaan sebagai bentuk perhatian.

“Tugas mereka sangat berat, anak-anak ini tidak akan mampu didik hanya oleh orang tuanya, tapi dengan pendidikan usia dini dan kelompok bermain ini bisa membemtuk karakter kepada anak-anak di usia dini. Jadi untuk itu, pemerintah daerah perlu memberika penghargaan kepada tenaga pendidik ini,” tuturnya.

Editor: NUL