Kapolresta Tanjungpinang AKBP Fernando S.IK mengatakan pihaknya bersama Disperindag dan Pol PP Provinsi Kepri akan mendampingi pemerintah untuk melakukan sidak tempat-tempat distribusi terkait sembako dan minyak goreng (migor) di Kota Tanjungpinang.

Mengecek tempat-tempat distributor dan titik-titik rawan seperti pelabuhan terkait dugaan terjadi penimbunan atau penyimpangan dan mencegah langkanya minyak goreng. Mengingat daerah Tanjungpinang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bintan yang merupakan pintu masuk dan keluar dari Malaysia dan Singapura, Rabu (23/3/2022)

“Sebelumnya kita sudah berupaya mengecek kapal-kapal yang membawa Sembako dari wilayah lain mendistribusi masuk ke Tanjungpinang dan dari Tanjungpinang ke luar daerah seperti daerah Riau. Memang ada yang membawa minyak goreng namun itu sudah sesuai dengan ketentuan,” terangnya.

Polresta Tanjungpinang juga mengimbau kepada para pengusaha agar tidak menyalahgunakan minyak goreng tersebut dan memastikan kesediaan minyak goreng ada di pasaran, dan tidak terjadi penimbunan.

Editor: DWIK