Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), seakan memberikan isyarat bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), diizinkan untuk mudik pada Idul Fitri 2022 ini.

Hal ini tentu saja berbeda dengan syarat khusus ASN yang sebelumnya dilarang mudik, pada saat Idul Fitri dua tahun belakangan.

Isyarat ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri berdasarkan rapat yang sebelumnya telah berlangsung dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Graha Kepri, Selasa (22/3/2022) sore kemarin.

“Arahan dari pusat sudah keluar, bahwa kedepan ada wacana Booster sebagai syarat perjalanan bebas Antigen dan PCR,” terang Bisri, Rabu (23/3/2022).

Mengenai perizinan mudik bagi ASN pada Idul Fitri tahun ini, Bisri menyebutkan bahwa aturan ini nantinya akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri.

Walau demikian, pihaknya kembali menegaskan bahwa syarat penting dalam SE ini, adalah seluruh ASN yang mengajukan cuti sudah mendapat vaksinasi booster.

“Nanti ASN boleh mudik, ini kalau sudah boster. Rencananya pertengahan april akan diterapkan,” tegasnya.

Aturan ini, juga disebut guna mendorong capaian vaksinasi Booster di Kepri yang terbilang cukup rendah.

Bisri mengaku, secara persentase proses vaksinasi Booster di Kepri masih di angka 19,8 persen.

“Dan Batam menjadi yang tertinggi di Kepri, dengan capaian 23 persen,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya kembali mengharapkan bantuan dari seluruh masyarakat Kepri, dalam mensukseskan program vaksinasi Booster.

Selain kuota vaksin yang masih tersedia, capaian Booster hingga 50 persen juga menjadi salah satu syarat bagi beberapa negara lain, guna mengizinkan warganya berwisata ke wilayah Kepri.

“Seperti Bali yang saat ini capaian Booster sudah diatas 30 persen. Minimal kita harus bisa mengejar mereka, karena saat ini 8 pelabuhan Internasional di Kepri sudah dibuka. Kita kan saat ini ingin kembali menggenjot perekonomian kita melalui sektor pariwisata,” paparnya.

Editor: WIL