Sebanyak 22.249 kilogram sabu asal Malaysia, berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang, saat akan berlayar menuju Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/3/2022) kemarin.

Puluhan kilo narkotika ini, berhasil diamankan saat akan diselundupkan menggunakan satu unit kapal nelayan.

“Petugas kita mengamankan barang bukti, sesaat setelah mereka melakukan mengambil sabu dari perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Selasa kemarin,” papar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (17/3/2022).

Pada saat melakukan pengamanan, pihaknya turut mengamankan empat orang pelaku berinisial RH (40) ST(26), IM (49) dan AB(46).

Penangkapan terhadap keempat pelaku ini dijelaskannya terjadi di perairana Pulau Buaya yang berada di perairan pulau Buaya Galang.

Keempatnya tidak bisa mengelak, saat petugas berhasil mendapati barang bukti yang disembunyikan dalam tas, dan dipisahkan sebanyak 22 bungkus menggunakan kemasan teh.

“Sabu ini mereka simpan di bagian kapal, yang sudah mereka rancang sedemikian rupa. Namun petugas kita berhasil menemukan keanehan, saat melakukan penggeledahan di atas kapal boat yang mereka tumpangi,” terangnya.

Kepada petugas, keempat pelaku ini mengaku hanya sebagai kurir, yang diminta untuk menjemput barang bukti melalui perairan yang berbatasan dengan Malaysia.

Dari keempat orang tersebut, pihaknya mendapati tiga nama yang diakui sebagai pemesan sabu.

Dari hasil perhitungan sementara, diperkirakan total barang bukti bernilai Rp33,5 Miliar.

“Identitas ketiganya sudah kita kantongi, saat ini kita tengah melakukan pengejaran terhadap ketiga orang yang disebut sebagai pemesan,” ungkapnya.

Tidak hanya barang bukti, pihaknya juga mengamankan dua unit seluler satelit yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemesan, dan pengantar barang bukti dari Malaysia.

“Penggunaan seluler satelit ini menjadi poin penting transaksi laut yang dilaksanakan jaringan ini,” tutupnya.

Editor: WIL