Kepala Polisi Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada 34 provinsi atas terselenggaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada setiap daerah, Kamis (1/7/2021).

Dari 34 provinsi di Indonesia, salah satunya Kecamatan Tanjungpinang Kota Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan penghargaan tersebut.

Saat dihubungi, Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafidzah S,STP mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih sebagai pelaksanaan PPKM terbaik di Kecamatan Kota.

“Pertama saya bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolri atas pelaksanaan PPKM terbaik di Kecamatan Kota. Dan mengucapkan terimakasih kepada Walikota dan Kapolres Tanjungpinang atas bimbingan serta arahan,” ungkap Raja Hafidzah.

Raja Hafidzah juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan Danramil atas kerjasamanya, serta pak lurah Senggarang dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Tak lupa untuk seluruh Ketua RT RW serta warga se Kecamatan Kota. Mudah-mudahan kita bisa segera menurunkan angka terkonfirmasi covid di Tanjungpinang, khususnya di Kecamatan Kota yang saat ini juga mengalami peningkatan,” tambahnya.

Menurut Raja Hafidzah, melalui kerjasama yang baik dengan Polsek Tanjungpinang Kota, program PPKM dapat berjalan dengan baik walaupun terdapat berbagai kendala yang dihadapi.

“Sejauh ini berjalan dengan baik, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk terlaksananya kegiatan PPKM ini,” ujarnya.

Setiap kegiatan, kata Raja Hafidzah, pasti ada kendala, dan Alhamdulillah sejauh ini semua bisa diatasi dengan baik. Insyaallah ke depan akan dimaksimalkan dan di sempurnakan lagi.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kota agar terus menjalani protokol kesehatan dimana pun berada, dan jauhi tempat ramai. Apalagi duduk di kedai kopi dan tempat makan sampai lewat batas jam 22:00 Wib, nanti akan kena sidak tim satgas,” ingat Raja Hafidzah.

Editor : Dwik