Dua oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang dilaaporkan telah menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang, tepatnya di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Kedua tersangka sama-sama pernah menjabat sebagai Lurah Tanjungpinang Kota.

Belum lama ini Erwan yang masih menjabat sebagai Lurah Tanjungpinang Kota, namun karena terkandung kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban tak lain adalah keponakannya sendiri dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menyerahkan diri sendiri ke kantor Satreskrim pada hari jumat malam 27 mei 2021.

Kasubag Humas Polres Tanjungpjnang Iptu Suprihadi. F.dwik

Setelah itu, 31 Mei 2021 mantan Lurah Tanjungpinang Kota Vina Saktiani ternyata juga sudah menyerahkan diri. Vina terkait kasus menipuan uang sebesar Rp300 juta dengan menjanjikan korban bisa lulus sekolah seleksi Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) namun kenyataannya korban gagal jadi mahasiswa IPDN.

Vina sebelumnya telah dilakukan pemanggilan oleh pihak polisi sebanyak dua kali dan panggilan kedua pada tanggal 11 Mei 2021 lalu. Sempat dinilai tidak kooperatif dan pihaknya polisi melakukan upaya lain dengan cara mencari Vina di Pekanbaru.

“Ya benar tersangka Vina sudah menyerahkan diri. Secepatnya kita akan digelar konferensi pers bersama Kapolres, nanti dikabari,” kata Kasubag Humas Polres Tanjungpjnang Iptu Suprihadi, Kamis (3/6/2021)

Kini kedua oknum ASN yang melanggar hukum itu harus mempertanggung jawaban atas perbuatan mereka dan guna mempercepat proses hukumnya keduanya kini ditahan.

Editor : Dwik