Tiga pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah diganti dan lakukan serah terima jabatan (Sertijab), pada Kamis (29/4/2021) di aula kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono, SH, MH langsung melantik tiga pejabatnya dan berpesan kepada pejabat baru, agar dapat bekerja lebih baik di Kejari Tanjungpinang, Jum’at (30/4/2021).

“Dan dapat lebih kompleks dan berinovasi dalam beradaptasi dengan jabatan yang baru.Untuk Pejabat lama, ditempat yang baru agar selalu sukses dan memberikan warna ditempat yang baru, apa yang sudah dilakukan di Tanjungpinang dapat dilakukan di tempat yang baru juga,” katanya.

Tiga pejabat penting yang diganti yaitu Kepala Seksi Pidana Khsus (Kasipidsus) Aditya Rakatama, Kemudian (Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Wawan Rusmawan dan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) Saud Halumuan.

Kajari juga menyampaikan Aditya Rakatama digantikan dengan Dasiril, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jambi.

“Sementara, Aditya Rakatama mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Sudoarjo. Kemudian, jabatan Wawan Rusmawan digantikan Sudiharjo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Sukabumi,” tambahnya.

Sementara Kasubag Bin Saud Halumuan mendapatkan jabatan baru sebagai Kasi Pemeriksaan di Kejati Kepri, dan jabatannya di Kejari Tanjungpinang digantikan Andriansyah, yang sebelumnya Kasipidsus Kejari Tanjung Balai Karimun.

“Untuk Pejabat lama, ditempat yang baru agar selalu sukses dan memberikan warna ditempat yang baru, apa yang sudah dilakukan di Tanjungpinang dapat dilakukan di tempat yang baru juga,” harapnya.

Untuk Kasipidsus yang baru agar dapat menyelesaikan kasus korupsi di Tanjungpinang yang belum sempat diselesaikan oleh Aditya Rakatama Kasipidsus sebelumnya.

“Saya harap Kasipdisus yang baru ini mudah mudahan ada penanganan kasus korupsi yang lebih berkualitas atau lebih baik, kasus yang belum selesaikan akan segera selesaikan,” pungkasnya.

 

Editor : Dwik