Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti beserta jajaran dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Tanjungpinang-Bintan meresmikan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang (26/4/2021).

Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis, penaburan benih ikan nila dan lele serta penanaman bibit jagung pulut.

Kegiatan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) merupakan wadah untuk menyalurkan aktifitas dan kemampuan yang dirangkum dalam bentuk asimilasi sebelum warga binaan kembali ke masyarakat. Kegiatan ini adalah suatu bentuk pembinaan kemandirian bagi WBP.

“Saya berharap dengan dibukanya sarana asimilasi dan edukasi ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan dapat meningkatkan kreatifitas dan skil agar menjadi bekal saat bebas nanti,” kata Husni Thamrin.

Warga binaan sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar, dengan produktivitas tinggi dalam menghasilkan berbagai macam produk yang akan memiliki nilai. Potensi yang dimiliki oleh warga binaan tersebut harus terus dikembangkan.

Hal ini bertujuan agar pada saat warga binaan kembali ke masyarakat menjadi lebih mandiri atau bahkan membuka lapangan pekerjaan.

Warga binaan berproses hingga menjadi mandiri, sehingga pada saat kembali ke masyarakat kelak akan menjadi warga yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, keluarga juga negara. Mereka (WBP) melakukan kesalahan, mereka membayarnya dengan karya, dukungan harus kita berikan agar kelak setiap warga binaan bisa membuktikan diri dan berkontribusi kepada masyarakat serta negara dengan karya.

Editor : Dwik