Bertepatan hari Kartini, Dinas Pemerdayaan Perempuan  Perlindungan Anak dan Perlindungan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang fasilitasi pemilihan Pengurus Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Tanjungpinang periode 2021 – 2023. Kegiatan dilaksanakan di aula DP3APM kota tanjungpinang jalan ahmad yani Km 5 atas Kota Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021)
Terpilih sebagai pengurus  baru PUSPA Tanjungpinang periode 2021-2023 antara lain, Ketua : Iwa Susanti, SH; Sekretaris Diah Siti Utari,  Bendahara  Upun Purnamasari, Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Eka Fajar, Ketua Bidang Perlindungan Hak Perempuan Murniati, Ketua Bidang Perlindungan Anak  Meirin Nevirasari, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat  Melliana.
Pada kepengurusan PUSPA periode 2021-2023 ini sejalan dengan kondisi era pandemi Covid-19, maka PUSPA diharapkan dapat berperan dalam 5 program antara lain  mengembangkan kewirausahaan khususnya di kalangan perempuan,  menguatkan kapasitas perempuan dalam pendidikan dan pengasuhan anak di masa pandemi,  menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan
menurunkan angka perkawinan anak.
“PUSPA ( Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) merupakan wadah berkumpulnya berbagai lembaga masyarakat yang mencakup berbagai bidang untuk saling berbagi dan bertukar pengalaman seputar persoalan perempuan dan anak dalam menyatukan semangat pergerakan untuk bersama sama mengatasi permasalahan tersebut,” ungkap Rustam, Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang.
Pada awalnya PUSPA diberikan mandat untuk menggalang dukungan dari lembaga masyarakat, dunia usaha dan media dalam.mensosialisasikan dan mengatasi upaya Three Ends, yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang dan akhiri.kesenjangan ekonomi.
Hadir dalam pemilihan tersebut kadis DP3APMdp, sekretaris dinas, para kepala bidang, dan ketua PUSPA Provinsi Ibu Ir Kartika Kusumastuti serta 28 utusan dari lembaga profesi, dunia usaha, lembaga media, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, lembaga riset dan lainnya.
Kegiatan dilaksanakan aman terkendali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Editor : Dwik