Sebanyak 80 Personel Polres Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengecekan tes urine secara acak di Makopolres Tanjungpinang, Selasa (23/03/2021).

Pelaksanaan pengecekan tes urine dipimpin langsung Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.H.,S.I.K. bersama dengan Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju S.H. S.I.K. dan Kasipropam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya S.Sos,. M.Si.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.H.,S.I.K. menjelaskan pengecekan/tes urine tersebut bekerja sama dengan BNN Kota Tanjungpinang dan IPWL (Insititusi Pengguna Wajib Lapor) Yayasan Karsa Kota Tanjungpinang.

Kapolres juga menuturkan, Polres Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang.

“Karena kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas,” tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri yang mengirim instruksi melalui surat telegram sekaligus untuk melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main, mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai di berbagai kalangan,” ungkapnya.

Hasilnya, Sebanyak 80 anggota Polres Tanjungpinang yang mengikuti tes urine negatif menggunakan narkotika jenis apa pun.

“Hasilnya, keseluruhan pemeriksaan tes urine negatif,” pungkasnya.

 

Editor : Dwik