Sony menghadapi gugatan class action karena tidak bisa memenuhi perjanjian garansi terkait cacat pada pengontrol DualSense Playstation 5 (PS5).

Dalam pengaduan yang diajukan di distrik selatan New York, Amerika Serikat pada 12 Februari, raksasa game asal Jepang tersebut dituding melanggar undang-undang terkait penipuan konsumen dan perjanjian garansi. Menurut gugatan tersebut, DualSense PS5 memiliki cacat yang menyebabkan karakter game melayang-layang sendiri bahkan saat pengguna tidak menggerakkan joystick pengontrol.

Lmarc Turner, penggugat utama yang tercantum dalam pengaduan, mengklaim bahwa dia mengalami masalah drift pada DualSense sejak pertama kali PS5 sampai di tangannya pada awal Februari. Namun setelah menghubungi layanan pelanggan, Turner mengaku tidak terbantu sama sekali.

Karena layanan pelanggan Sony tidak memuaskan mengatasi masalah drift pada DualSense, Turner berinisiatif membeli DualSense baru seharga USD 69,99 (Rp 980 ribuan) beberapa hari kemudian. Namun nyatanya, memang terdapat cacat drift pada DualSense, karena pengontrol yang baru pun mengalami masalah serupa.

“Seandainya (dia) mengetahui tentang cacat drift sebelumnya, dia tidak akan membeli PS5, atau setidaknya akan membayar jauh lebih sedikit,” tulis pengaduan tersebut seperti dikutip dari Gizmodo.

Gugatan itu juga mengklaim bahwa Sony harus mengetahui seberapa luas masalah drift DualSense, terutama mengingat banyaknya keluhan serupa lainnya dari konsumen baik di online, secara langsung, maupun saat pengujian pra-perilisnya sendiri.

“Cacat ini secara signifikan mengganggu alur permainan dan dengan demikian mengganggu fungsi inti pengontrol DualSense,” demikian tertulis dalam keluhan tersebut.

Pengontrol DualSense dirilis bersamaan dengan konsol PS5 pada bulan November dengan diiringi kemeriahan setelah terjual habis melalui sesi preorder di mana-mana.

Gugatan ini mendesak Sony meluncurkan penarikan produk cacat atau program penggantian gratis untuk menggantikan DualSense yang rusak untuk semua konsumen. Selain itu, gugatan ini juga menyerukan ganti rugi pembayaran bagi mereka yang membeli kontroler baru atau biaya lainnya yang dikeluarkan untuk memperbaiki cacat tersebut.

Editor : Aron
Sumber : detik