Memiliki anjing di Jerman tidaklah murah. Pemilik anjing harus membayar pajak yang besarnya sesuai dengan jenis dan jumlah anjing yang dimilikinya. Kocek yang harus dirogoh kira-kira sekitar 24 Euro sampai 180 Euro per anjing per tahunnya (sekitar Rp 400.000 hingga Rp 3.000.000).
Tapi tahun lalu, pemasukan Jerman yang berasal dari pajak Anjing meroket. Terhitung sejak Januari hingga September 2020, Jerman menerima hingga 331 juta Euro atau sekitar Rp 5,5 triliun dari orang-orang yang memiliki anjing di negara tersebut. Jumlah tersebut merupakan peningkatan sebesar 2,5 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Lalu apa yang menyebabkan peningkatan tersebut? Jawabannya adalah karena pandemi COVID-19. Virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia ini membuat warga Jerman harus sering-sering berdiam di rumah. Untuk mengusir rasa bosan, masyarakat banyak yang mulai memelihara anjing.
Peraturan di negara tersebut yang mengharuskan pemilik anjing untuk membawa anjingnya berjalan-jalan keluar rumah setiap hari menjadi alasan lain mengapa orang-orang ingin memiliki anjing. Penjualan anjing di Jerman pada 2020 meningkat sebesar 20 persen.
Jerman Dapat Pemasukan Sebesar Rp 5,5 Triliun dari Pajak Anjing (1)
Ilustrasi anjing kintamani. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Fenomena ini mengkhawatirkan bagi aktivis hak-hak binatang. Saat ini masyarakat dapat memelihara anjing karena harus diam di rumah dan memiliki banyak waktu. Tapi ketika mereka harus kembali pergi ke kantor dan ke sekolah, anjing-anjing tersebut dapat telantar dan berakhir pada tempat penampungan hewan.
Selama 15 tahun terakhir, jumlah anjing di Jerman meningkat dari 6,5 juta menjadi 10 juta. Pajak anjing merupakan salah satu cara Jerman untuk menekan populasi anjing di negara tersebut.
Editor : Areon
Sumber : Kumparan