Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan seluruh pegawai atau bawahannya untuk tidak korupsi. Hal ini terkait unit kerja di Kemenkes yang baru saja menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021.
Terawan berpesan untuk melakukan belanja sedini mungkin. Proses pengadaan yang sudah berjalan hingga nanti Januari 2021 harus langsung dilaksanakan. Dengan demikian, semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
“Ingat transparansi, akuntabilitas, dan audit, ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” kata Terawan seperti tertulis di situs Kemenkes yang dikutip kumparan, Rabu (16/12).
Terawan menambahkan kepada pejabat juga jangan mau menerima gratifikasi. Atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.
Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu. Karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridai, dan menurut saya itu pelanggaran hukum.
-Menkes Terawan
Terawan Ingatkan Bawahannya: Jangan Coba-coba Korupsi, Tak Berkah (1)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Pejabat pelaksana anggaran diharapkan segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan.
Mulai pelaksanaannya di bulan Januari 2021 sudah pengadaan, sudah pelaksanaan kerjanya. Diperlukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.
”Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan. Segera langsung didampingi supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan,” kata Terawan.
”Saya berdoa mudah-mudahan semua bisa melalui masa-masa ini dan melaksanakan DIPA 2021 dengan baik tanpa cacat,” tambahnya.
Terawan mengingatkan agar semua kegiatan dilaksanakan menggunakan prinsip-prinsip ekonomis, efektif, dan efisien serta transparan dan akuntabel. “Ini adalah proses pengadaan yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Editor : Aron
Sumber : kumparan