Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menargetkan seluruh pemilih dalam Pilkada 2020 atau sekitar 100,3 juta orang telah merekam data e-KTP sebelum hari pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Saat ini sekitar 1 juta pemilih belum melakukan perekaman data e-KTP. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) pun diminta untuk mempercepat perekaman e-KTP bagi warga yang punya hak pilih.

“Kita harapkan selama lebih kurang 13 atau 14 hari ini kita bisa maksimal mengurangi masyarakat yang belum memiliki identitas yang kurang 1 persen, kalau bisa 0,0 sekian persen,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11).

Tito mengakui selama ini ada sejumlah hambatan menuntaskan perekaman e-KTP. Ia menyebut kemungkinan ada ketidaksiapan jajaran Dukcapil di daerah atau kurangnya informasi yang diterima masyarakat.

Untuk menyelesaikan masalah perekaman, Tito mengaku sudah membentuk tim-tim kecil. Tim itu diterjunkan ke sejumlah daerah untuk memantau proses perekaman e-KTP.

“Sehingga kita harapkan ketika pada saat hari pemungutan suara masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih, mereka telah memiliki dokumen identitas, baik dalam bentuk KTP-el atau surat keterangan,” ujar Tito.

Mantan Kapolri itu juga mewanti-wanti penumpukan warga yang ingin merekam e-KTP jelang pemungutan suara. Selain akan memperlambat pelayanan, kerumunan warga yang mengantre juga berbahaya karena pandemi Covid-19.

“Agar Satpol PP dilibatkan untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan yang tak bisa tertib, atur jaga jarak, dan mereka pakai masker, dan lain-lain. Sehingga proses perekaman dapat berlangsung dengan mengindahkan protokol Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap masih ada pemilih di Pilkada 2020 yang belum merekam e-KTP. Padahal e-KTP jadi salah satu cara petugas TPS mengecek identitas pemilih, terutama mereka yang belum masuk DPT.

“Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Kamis (19/11).

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia