Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari Puskesmas Palmatak untuk mengetahui penyebab kematian D (46), seorang tahanan Polsek Palmatak Sabtu (21/11/2020).

Sejauh ini polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari personel Polsek Palmatak serta pihak keluarga.

“Untuk keterangan kejelasan kematian korban, akan disampaikan apabila telah diketahui hasil visum dan hasil penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K didampingi  Wakapolres Kompol Yudi Sukmayadi.

D, merupakan warga Desa Payalaman Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas. Korban merupakan tahanan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur sesuai laporan dari orang tua Korban dengan Laporan Polisi : LP.B/ 10/XI/2020/RES KEP ANAMBAS / SEK PALMATAK hari Jumat tanggal 20 November 2020.

“Selanjutnya pihak Polsek Palmatak menerbitkan surat penahanan terhadap pelaku pada Sabtu (21/11/2020),” kata Kapolres Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, Senin(23/11/2020).

Kapolres menambahkan, tahanan tersebut diketahui meninggal dunia pada saat personel piket jaga Polsek Palmatak akan memberikan titipan makan dari keluarga tahanan. Namun pada saat petugas piket jaga sampai di depan ruang tahanan melihat kondisi korban sudah dalam posisi leher tergantung dengan baju yang digunakannya pada ventilasi ruang tahanan Polsek Palmatak.

“Melihat kejadian tersebut petugas piket jaga langsung melaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, kapolres langsung turun ke Polsek Palmatak melakukan identifikasi, olah TKP dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Palmatak untuk dilakukan visum dan tindakan kepolisian lainnya.

 

Editor : Jhon