Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Susanto mengungkapkan ada sejumlah pihak yang diketahui sengaja mengajak para pelajar untuk ikut berunjuk rasa menentang Omnibus Law Cipta Kerja. Dari pengakuan beberapa pelajar yang ditemui di lapangan, kata dia, ada yang mengaku diajak teman dan alumni tempat mereka sekolah.

“Ada diajak teman main, teman satu sekolah dan dari sekolah lain. Ada juga alumni yang semula cuma mengajak bertemu di suatu tempat tapi setelah itu ternyata ikut unjuk rasa,” kata Susanto, Sabtu (17/10) malam.

Dia tak bersedia menjelaskan identitas alumni maupun para pelajar yang seperti itu. Alasannya hal itu sudah masuk ranah penyelidikan oleh kepolisian. Begitu pun tentang kemungkinan ada pihak lain yang memang sengaja mengkoordinir para pelajar untuk ikut berdemonstrasi.

“Itu dalam penyelidikan polisi, tidak etis kalau kami yang mengungkapkan,” ujarnya.

Hanya saja Susanto memastikan provokasi ajakan kepada khalayak untuk berdemonstrasi menentang Omnibus Law melalui medsos itu luar biasa. Provokasi itulah yang membangkitkan semangat para pelajar untuk ikut berdemonstrasi.

Ia menyayangkan maraknya keterlibatan para pelajar dalam aksi-aksi demonstrasi di tanah air yang seolah menjadi tren dengan tingkat keterlibatan yang meluas. Bila pada tahun lalu yang terlibat cuma pelajar STM dan SMK, dalam unjuk rasa menentang Omnibus Law Cipta Kerja, terlibat pula pelajar SMA, SMP, dan SD.

“Demonstrasi adalah satu mekanisme yang tidak aman bagi anak. Segala kegiatan yang berpotensi terjadi kekerasan harus dijauhkan dari anak-anak,” kata Susanto.

Ia berharap para guru dan orang tua mengawasi betul aktivitas anak-anak mereka. Dengan sistem pengajaran jarak jauh yang masih berlangsung selama pandemi para guru dapat memantau mereka dari fasilitas aplikasi yang ada. Begitu pun para orang tua mengingat anak-anak seharusnya senantiasa berada di rumah selama masa pembelajaran.

Editor : Aron
Sumber : detik