Menkes Terawan Agus Putranto curhat ke Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Ia melaporkan ada alat kesehatan yang belum tersedia di masa pandemi corona ini.
“Untuk Alkes High Flow Nasal Cannula untuk sementara produsen dalam negeri hanya mampu menyediakan 300 alat, sedangkan 1.000 alat sisanya masih saya cari dari luar negeri,” bebernya kepada Luhut dalam siaran pers di situs Kemenko Marves, Rabu (7/10).
Terawan menyampaikan ini usai Luhut mewanti-wanti soal pengadaan obat untuk pasien corona dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, Senin (5/10). Namun Terawan memastikan stok masih aman.
High Flow Nasal Cannula adalah alat terapi oksigen beraliran tinggi. Teknologi ini dirancang untuk membantu pasien COVID-19.
Terawan Curhat ke Luhut: Alkes Cegah Gagal Napas Pasien Corona Masih Kurang (1)
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Adalah LIPI yang sudah berhasil menciptakan alat ini pada Juni lalu. Bahkan sudah mendapat izin edar dari Kemenkes. Namun, menurut Terawan tadi, kapasitas produksinya belum terlalu besar.
“Alat yang juga dikenal sebagai High Flow Nasal Cannula (HFNC) adalah yang pertama berhasil lolos uji dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Kementerian Kesehatan,” terang Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono, dikutip dari situs resmi LIPI.
ini merupakan salah satu dari jenis produk anestesi terbaik kelas 2B, yaitu High Flow Humidifier Oxygen Device atau alat terapi oksigen beraliran tinggi.
“Alat ini sangat berguna untuk pasien COVID-19 untuk tahap awal jika pasien masih dalam kondisi dapat bernapas sendiri. Alat ini mencegah pasien tidak sampai gagal napas dan tidak harus diinkubasi menggunakan ventilator invasif,” jelas Ketua Kelompok Penelitian Otomasi Industri Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik LIPI, Hendri Maja Saputra.
Editor : Aron
Sumber : Kumparan