Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi ilegal yang telah beroperasi sejak 2002 di Jakarta Pusat. Polisi menyebut, klinik tersebut tidak memiliki izin.

“Lokasi yang digunakan dalam praktik aborsi ini tidak memiliki izin sama sekali dalam hal kesehatan,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Jakarta, Sabtu (26/9).

Tidak hanya itu, dokter hingga tenaga pembantu medis yang melakukan tindakan aborsi di klinik tersebut tidak memiliki kompetensi dan sertifikasi.

“Termasuk dua tersangka yang mendukung tindakan aborsi tidak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan, tidak memiliki kompetensi sebagai perawat. Artinya tidak ada legalitas,” ujar Calvijn.

Lebih lanjut, Calvijn mengungkap bahwa website klinik aborsi sebagai sarana promosi, dibuat oleh para calo. Calvijn mengatakan calo-calo di klinik tersebut memiliki peran yang besar untuk menarik pasien calon pelaku tindakan aborsi.

Calvijn menjelaskan, nomor telepon para calo telah tertera di situs tersebut. Calo-calo ini nantinya yang akan menghubungi klinik-klinik aborsi yang terafiliasi dengan mereka.

“Kita melihat skema yang ada jaringan ini siapapun pasien yang membuka website tersebut ternyata nomornya sudah tertera di situ, baru mereka menghubungi tempat-tempat aborsi yang mereka ketahui. Ini kita mendalaminya. Fakta kedua ini menarik bagi kami karena ternyata peran dari calo sangat besar,” papar Calvijn.

Para calo mendapatkan bagian yang lebih besar dari bisnis ilegal ini. Bagi para calon pasien yang melakukan tindakan aborsi melalui bantuan calo, maka nantinya para calo ini akan mendapatkan bagian sebesar 50 persen.

“Apabila pasien tidak datang lewat website atau calo ini diberikan 40 persen. Artinya ternyata biaya untuk calo ini lebih besar daripada untuk tim yang melakukan tindakan aborsi yaitu oknum dokter dan petugas,” jelas Calvijn.

Lebih lanjut Calvijn menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki keterkaitan klinik aborsi ilegal ini dengan klinik lainnya. Dia meyakini para calo dalam klinik tersebut tergabung dalam sebuah sindikat. Klinik itu sendiri diketahui telah menggugurkan 32 ribu janin.

“Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin, yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Editor : Parna
Sumber : kumparan