Jaksa Pinangki diduga dijanjikan miliaran rupiah oleh Djoko Tjandra. Diduga uang itu akan diberikan bila Jaksa Pinangki berhasil membantu Djoko Tjandra lepas dari kasus cessie Bank Bali.
Namun sebelum itu, diduga Jaksa Pinangki pernah menerima pemberian lain dari Djoko Tjandra, yakni sebuah mobil BMW.
Hal itu ditelusuri penyidik dengan memeriksa Yenny Praptiwi selaku Sales PT. Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak. Yenny diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/8).
“Untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.
Saksi lainnya yang diperiksa ialah Muhammad Oki Zuheimi selaku Manager Station Automation System Garuda Indonesia. Ia diperiksa dalam kaitannya soal dugaan perjalanan Jaksa Pinangki ke luar negeri untuk bertemu Djoko Tjandra saat masih buron.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan Tersangka menggunakan maskapai garuda keluar negeri dan diduga bertemu dengan Terpidana Djoko S Tjandra,” ujar Hari.
Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa Jaksa Pinangki sebagai tersangka dan Djoko Tjandra sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah.
Jaksa Pinangki Diduga Pernah Dibelikan Mobil BMW oleh Djoko Tjandra (1)
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Hari menambahkan, pemeriksaan dilakukan dengan protokol kesehatan. Penyidik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi dan Tersangka wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki dijerat sebagai tersangka penerima suap. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Jaksa Pinangki sudah ditangkap dan ditahan. Ia diduga dijanjikan uang USD 500 ribu untuk membantu proses hukum Djoko Tjandra.
Editor : Parna
Sumber : kumparan