Surakarta – Pasangan calon kepala daerah Kota Solo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gibran Rakabuming dan Teguh Prakoso terus bersiap menghadapi pilkada Desember mendatang. Mereka telah menyiapkan beberapa strategi untuk memenangkan pemilihan.

“Kami kemarin telah menyiapkan alternatif plan A dan plan B dalam strategi kami,” kata Teguh Prakoso, Ahad 23 Agustus 2020. Dia merinci, plan A akan diambil jika mereka memiliki lawan dalam pilkada. Sebaliknya, plan B diambil jika mereka tidak memiliki lawan atau harus menghadapi kotak kosong.

Pada perkembangannya, calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo mampu memenuhi persyaratan dukungan untuk maju dalam pilkada. Dari hasil verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo, mereka mempu meraup 38.831 dukungan atau lebih besar dari syarat minimal 35.870 dukungan.

“Dari kondisi ini kami akan menerapkan plan A,” kata Teguh. Hanya saja, dia tidak memberikan penjelasan mengenai Langkah-langkah yang akan dilakukan dalam perencanaan strategi itu. Dia menyebut akan bekerja keras agar mampu mencapai kemenangan sesuai target.

Menurut Teguh, pihaknya tidak mau terjebak dengan meremehkan calon yang datang dari jalur perseorangan atau independen. “Kami tidak akan memandang sebelah mata bagi mereka,” katanya. Alasannya, setiap calon yang maju dalam pilkada, baik dari jalur partai politik maupun jalur perseorangan memiliki peluang untuk menang.

Pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo kemungkinan besar akan menjadi satu-satunya lawan bagi Gibran – Teguh Prakosa dalam pilkada mendatang. Mereka mampu melewati tahap persyaratan jumlah dukungan yang menjadi tahapan paling sulit bagi calon di luar partai politik.

Gibran-Teguh sendiri juga telah didukung oleh mayoritas partai yang memiliki kursi di Lembaga legislatif yang ada di Kota Solo dalam menghadapi Pilkada Solo. Adapun usaha Partai Keadilan Sejahtera yang berusaha membangun poros untuk melawan Gibran kemungkinan besar kandas lantaran tidak memiliki suara yang cukup untuk mengajukan calon.

 

Editor : Aron

Sumber : tempo