JAKARTA – Informasi mengenai sejumlah penyidik Bareskrim masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menggunakan jet komersial ramai dibahas di media sosial. Mabes Polri memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan para penyidik Bareskrim melakukan perjalanan dinas ke Sultra. Itu dilakukan dalam rangka pelengkapan berkas penyidikan.

“Bahwa benar penyidik Ditipidter Bareskrim melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Argo menjelaskan para penyidik itu, sebelum terbang ke Sultra, diperiksa sesuai dengan standar protokol COVID-19. Mereka membawa surat tugas, surat keterangan sehat, hingga hasil rapid test.

“Penyidik sudah melaksanakan protokol COVID-19 di Jakarta dengan adanya surat keterangan kesehatan, membawa surat tugas dari Polri, ada hasil rapid test, dan mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC,” jelasnya.

Argo menuturkan penyidik Ditipidter Bareskrim itu terbang dengan mencarter jet komersial karena penerbangan saat pandemi Corona terbatas. Argo mengatakan Polri ingin menuntaskan kasus pidana kehutanan terkait kawasan hutan lindung mengingat hanya tersisa 38 hari dari batas waktu 90 hari penyidikan.

“Polri hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan. Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan ke anak-cucu nantinya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari La Ode Muhammad Hajar Doni mengatakan jet komersial yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri mendarat di Bandara Halu Oleo, Kendari, pada Selasa (5/5) pukul 19.45 Wita. La Ode memastikan semua orang yang masuk ke Bandara Halu Oleo, Kendari, telah diperiksa sesuai dengan protokol kesehatan.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews