Rumah liar di daerah tangkapan air Dam Mukakuning terus bertambah. Pemerintah tak kunjung melakukan penertiban. Padahal Batam sudah di ambang krisis air bersih. Plang larangan mendirikan bangunan yang berada di pinggir Jalan R Suprapto, di Mukakuning diabaikan warga.

Bangunan liar semakin dekat dengan bibir dam. Rata-rata ruli dibangun setelah pohon di sana ditebang. ”Memang di sini sudah terus bertambah. Tidak tahu kenapa kok bisa seperti itu. Kami tak punya hak melarang, karena kami juga punya ruli di sini,” kata seorang warga, Wandi, Jumat (13/3).

Bahkan, masih ada ruli yang masih dalam proses pembangunan. Ia berharap tidak ada lagi ruli yang tambah. ”Takutnya nanti karena sudah terus bertambah maka semua akan digusur,” katanya.

Demikian halnya di sekitar Dam Tembesi yang saat ini masuk dalam tahap lelang. Selain tambang pasir ilegal, warga menjadikan daerah tangkapan air di sana menjadi lahan perkebunan. Ada yang menanam pisang, kacang panjang, dan tanaman muda lainnya.

“Kami sudah lama di sini berkebun pak, dan kami tidak merusak kok,” ujar Nikson, seorang petani di sana.

Nikson mengatakan, menanam sayur di lahan yang memang kosong. Dia menyebutkan sebelumnya lahan di sana adalah bekas galian pasir ilegal. “Jadi bukan kami yang menghabisi pohon-pohon di sini. Itu semua ulah penambang pasir,” katanya.

Ia menambahkan, selama ini penambangan pasir masih terus berlangsung meski memang sudah jauh berkurang dari beberapa tahun sebelumnya. “Tetap masih ada. Tetapi sudah tak seperti dulu lagi. Jadi semua kubangan besar yang ada di sini adalah bekas galian pasir,” katanya.

Sebelumnya, anggota DPD RI Haripinto mengatakan bahwa hutan lindung harus bebas dari bangunan liar. Terutama sumber air harusnya dirawat dan dilestarikan.

”Air itu kebutuhan pokok yang memang Harus dijaga. Kita harus berpikir 10 hingga 20 tahun ke depan. Bagaimana dengan persediaan air di Batam. Bukan hanya hari ini,” katanya.

Menurutnya, bangunan liar di dekat waduk harus ditertibkan. BP Batam sebagai pemilik lahan dan aset harus berpikir bagaimana menata ini. Tetapi ia berharap warga yang ada di sana tidak ditelantarkan.

”Pemerintah harus bijak dalam mengatasi hal ini. Tetapi intinya mari selamatkan air waduk. Bukan untuk hari ini, tetapi untuk masa depan anak cucu kita nantinya,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mengatakan, kalau ruli di dekat dam ini tidak segera ditertibkan maka lingkungan akan semakin rusak. “Masalah ruli ini adalah masalah bom waktu. Menurut saya ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.”

Masalah air bersih atau air baku sangat vital untuk masyarakat. “Bahkan ini menjadi salah satu hal penting untuk investasi. Jika air bermasalah maka investor tidak akan mau masuk ke Batam. itu sama dengan listrik. Sama-sama kebutuhan vital,”katanya.

Editor: PARNA
Sumber: batampos